.post-body img { width:500px! important; height:auto! important;}

Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

//

Breaking News

latest

Pengertian jurnalistik menurut para ahli

pengertian jurnalistik adalah proses, teknik dan ilmu pengumpulan, penulisan, penyuntingan dan publikasi berita. Jurnalist...


jurnalistik ahli
pengertian jurnalistik adalah proses, teknik dan ilmu pengumpulan, penulisan, penyuntingan dan publikasi berita. Jurnalistik atau Kewartawanan berasal dari kata Journal yang berarti catatan harian atau catatan mengenai kejadian sehari-hari, atau diartikan dengan surat kabar. Kata Journal berasal dari bahasa Latin dari kata Diurnalis, yang berarti orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik.  Jadi Secara Etiomologis (asal Usul Kata/istilah kata), jurnalistik adalah laporan tentang peristiwa sehari-hari yang saat ini kita kenal dengan istilah "berita" (news). Sedangkan secara singkat/sederhana adalah kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari. 
Sedangkan menurut Kamus, Pengertian jurnalistik adalah kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis untuk surat kabar, majalah, atau berkala lainnya. Menurut Lesikom Kominikasi, pengertian jurnalistik adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting, dan menyebarkan berita dan karangan untuk surat kabar, majalah dan media massa lainnya misalnya radio dan televisi.

Pengertian jurnalistik menurut para ahli sebagai berikut:
  1. Fraser Bond dalam bukunya, “An introduction to Journalism,” terbitan tahun 1961, mengatakan: Jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita agar sampai pada kelompok pemerhati.
   2. Roland E. Wolseley dalam bukunya UndeJurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran,
       pemrosesan dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematik dan
       dapat dipercaya untuk diterbitkan pada SK, majalah dan disiarkan stasiun siaran.

   3. Adinegoro dalam buku: “Hukum Komunikasi Jurnalistik,” karya M. Djen Amar terbitan tahun 1984,
      mengatakan: Jurnalistik adalah semacam kepandaian mengarang yang pokoknya memberikan pekabaran
       pada masyarakat dengan selekas-lekas’a agar tersiar luas.
  4.Astrid Susanto dalam bukunya: ,”Komunikasi massa,” terbitan tahun 1986, menyebutkan: dalam
      Jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kegiatan sehari-hari.

  5. Onong Uchjana Effendy dalam bukunya: “Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi,” terbitan tahun 1993
      menyebutkan, Jurnalistik adalah teknik mengelola berita mulai dari mendapatkan bahan sampai
      menyebarluaskannya kepada masyarakat.

   6. Djen Amar bukunya: “Hukum komunikasi Jurnalistik,” terbitan tahun 1984 mengatakan: Jurnalistik
       adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya
       dengan secepat-cepatnya.

   7. Erik Hodgins, redaktur majalah Time seperti yang dikutip Kustadi Suhandang dalam bukunya: Pengantar
      Jurnalistik, Seputar Organisasi, Produk dan Kode Etik, terbitan tahun 2004, mengatakan : Jurnalistik
      adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama dan cepat dalam rangka membela
      kebenaran dan keadilan berfikir yang selalu dapat dibuktikan.

   8.Kustadi Suhandang dalam buku yang sama mengatakan, Jurnalistik adalah seni dan atau keterampilan
      mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang pristiwa yang terjadi
     sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.

   9.Drs.A.S. Haris Sumadiria, M.Si, dalam bukunya, jurnalistik Indonesia, Menulis berita dan feature,
      panduan Praktis Jurnalis professional, Simbiosa Rekatama Media, Bandung, 2005, merumuskan definisi
      jurnalistik sebagai: Kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan
      menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya

No comments