.post-body img { width:500px! important; height:auto! important;}

Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

//

Breaking News

latest

OPINI DISKRIMINASI TERHADAP SITUS ISLAM

DISKRIMINASI TERHADAP SITUS ISLAM Oleh : Muhammad Rizki Sitompul Umat islam di indonesia saat ini masih merasa mara...



DISKRIMINASI TERHADAP SITUS ISLAM
diskriminasi

Oleh : Muhammad Rizki Sitompul
Umat islam di indonesia saat ini masih merasa marah dan heran pada saat di blokirnya sejumlah media on-line islam oleh kementerian komunikasi dan informasi (Kemkominfo) atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Setidaknya ada 19 situs Islam yang diblokir oleh pemerintah.

Hal ini membuat tanda tanya besar bagi seluruh umat Islam di Indonesia kenapa sekarang ini hal-hal yang barbau tentang Islam menjadi diskriminatif keberadaannya, seperti halnya situs islam ini.Pemblokiran yang dilakukan oleh kementerian komunikasi dan informasi didasari bahwa situs islam ini dinilai sebagai pengajaran dalam radikalisme atau bahasa yang dikenal sehari-hari sebagai pengajaran terorisme.

Terorisme marupakan sebuah perkataan dan tindakan yang selalu dikait-kaitkan terhadap islam hal ini terjadi dikarenakan didalam Ajaran Islam terdapat yang nama nya ajaran jihad, sehingga agen-agen yang tidak menyukainya menyebutnya bahwa jihad itu sebagai ajaran teroris yang harus dimusnakan.

Padahal dalam segi hakikatnya jihad sendiri merupakan upaya yang sungguh-sungguh untuk mencapai hal-hal yang diridhai oleh Allah seperti iman dan amal saleh dan menolak hal-hal yang dibencinya seperti kekufuran,kefasikan dan kemaksiatan. Ajaran ini merupakan ajaran yang bagus jika dikerjakan secara benar.

Doktrin tentang ajaran teroris lah yang menjadikan kementerian komunikasi dan informasi memblokir terhadap situs-situs islam tersebut sehingga harus dimusnakan apapun yang berbau tentang jihad.
Pemblokiran 19 media Islam ini juga berterkaitan terhadap kasus ISIS yang telah mulai memasuki Negara Indonesia, ISIS yang tidak lama ini telah menghebohkan masyarakat Indonesia atas hal-hal yang dilakukannya menjadikan pemerintah menjadi naik pitam terhadap hal-hal yang berbau radikalisme sehingga membuat pemerintah harus melakukan segala cara untuk mengehentinkannya. Akan tetapi dalam menghentikan pemahaman radikalisme harus tetap memperhatikan aspek-aspeknya telebih dahulu.

Pemblokiran terhadap 19 situs Islam menjadi dasar terhadap keinginan pemerintah untuk memberantas ISIS di Indonesia akan tetapi cara yang dilakukan oleh pemerintah sangat lah tidak benar dikarenakan 19 situs Islam tersebut memberikan peran pengajaran- pengajaran Islam yang penuh makna untukumat Islam dan bukan pengajaran radikalisme yang dianggap oleh pemerintah.

Peran media Islam tidak hanya memberikan informasi aktual terkait perkembangan Islam, tempat untuk menuntut ilmu namun juga bisa berperan sebagai alat penyeimbang pemerintahan dalam melakukan cross and balance . Peran media islam adalah sebagai media pemberi masukan atas kebijakan – kebijakan pemerintah yang keluar atau tidak sesuai dengan Islam dan kebijakan – kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat.Pemblokiran media islam jelas akan memberikan dampak yang sangat besar terhadap islam dan umat Islam. Setidaknya ada beberapa alasan kenapa beberapa media Islam di blokir :
  1. Islam Phobia, Media islam yang di blokir adalah media yang mengabarkan berita – berita kemajuan islam yang sangat signifikan sehingga kemajuan ini jelas tidak dikendaki oleh pemerintah saat ini yang terindikasi menjalankan kepentingan aseng dan asing.
  2. Jihad Phobia, Beberapa media islam yang di blokir mengabarkan tentang perkembangan mujahidin di berbagai belahan dunia. BNPT dan Hendopriyono yang merupakan dewan pertimbangan presiden sangat alaergi dengan kata “Jihad” ini . Sehingga sangatlah wajar jika media yang memberitakan pergerakan jihad akan di blokir sesuai dengan pesanan BNPT.
  3. Memperlemah pemahaman Islam yang benar, Pemerintah menghendaki adanya pembiasan terhadap islam dengan diterimanya Syiah, Islam liberal, dan paham – paham lain yang menyimpang dari Islam. Sedangkan media – media Islam yang diblokir adalah media islam yang berusaha menjaga dan membentengi aqidah umat islam dari kesesatan dan penyimpangan dari Islam. Menjadi tidak adil jika situs media islam di blokir sedangkan situs media syiah, islam liberal, aliran dan paham sesat lainnya bebas berkeliaran dan meracuni aqidah umat islam.
  4.  Memutus Informasi terhadap umat, seperti diketahui bahwa pemerintah sekarang adalah pemerintah yang berkuasa berdasarkan kepentingan aseng dan asing , dan media islam sekarang begitu cerdas memberikan kritik – kritik terhadap kebijakan pemerintah yang berkuasa. Maka pemblokiran media islam ini adalah upaya untuk menguatkan posisi dan memberikan nilai tambah pemerintah di mata masyarkat dan umat Islam yang sekarang ini mulai tidak percaya dengan pemerintahan dan penguasa karena kebijakan – kebijakan yang tidak pro rakyat .
Empat alasan itulah yang mungkin menjadikan pemerintah melakukan pemblokiran terhadap 19 situs Islam sendiri. Tetapi masih ada satu lagi Acuan pemerintah dan seluruh negara yang tidak menyukai pemahaman ajaran islam sehingga membuat pemerintah memblokir situs Islam tersebut yaitu radikalisme.

Radikaliseme telah menjadikan opini, istilah radikal yang diindentikan dengan faham atau fisik yang bersifat kekerasan yang dilakukan oleh umat Islam.

Istilah radikal dan teroris kemudian menjadi alat propaganda yang digunakan oleh agen-agen yang tidak menyukai islam atau negara yang berseberangan dengan ideologi dan kepentinga-kepentingan lainnya. Islam radikal kemudian digunakan secara sistematis terhadap pihak-pihak-pihak yang menentang sistem ideologi negara lain. Semua ini akan disebut sebagai faham atau sikap yang radikal, dan khusus di indonesia akan disebut faham atau sikap yang membahayakan keutuhan dan kedaulatan NKRI.

Sikap pemerintah yang telah melakukan pemblokiran terhadap 19 situs Islam menjadikan opini dikalangan umat Islam di indonesia bahwa pemerintah tidak lagi pro terhadap agama islam, padahal Indonesia sendiri meupakan penganut muslim terbesar di Indonesia. Sehingga jika pemerintah salah dalam mengambil kebijakan dalam kasus situs Islam ini dapat menjadikan bola panas yang akan menghantam pemerintahan Indonesia.

Pemerintah dapat melakukan pemblokiran kepada situs Islam asalkan harus adanya pengkajian ulang yang harus dikaji secara mendetali dan memberitahukan hal-hal yang betul adanya dan juga harus adanya  pemberian informasi kepada umat Islam di Indonesi bahwa dalam situs  tersebut benar terdapat ajaran-ajaran yang radikalismeyang menyimpang dari ajaran Islam itu sendiri.

Selain itu juga Pemerintah harus berkonsultasi dulu kepada ulama-ulama indonesia tentang situs islam yang akan diblokir tersebut untuk bisa dilakukan pemblokiran atau tidak.

Sehingga dengan dilakukannya cara-cara tersebut mungkin para umat islam di Indonesia dapat memahami akan tindakan pemerintah tersebut dalam melakukan pemblokiran terhadap situs Islam sehingga tidak terjadi kekecewaan dan kemarahan umat Islam kepada pemerintah.

Dan juga pemerintah seharusnya melakukan pengecekan dan pemblokiran terhadap situs lainya seperti situs pornografi yang semakin merajarela di Indonesia saat ini, situs pornografi di Indonesia semakin hari semakin mudah untuk diaksesnya bahkan situs pornografi pun telah banyak diketahui oleh masyarakat Indonesia bahkan anak-anak pun telah mengetahuinya, walaupun ada beberapa yang telah diblokir tetapi itu hanya dari seperempat nya saja yang di hilangi akan tetapi masih banyak situs pornografi yang lain yang masih bisa di akses masyarakat Indonesia. Selain itu juga situs tentang pemahaman komunisme juga masih terdapat di dunia maya saat ini. Sehingga pemerintah seharusnya lebih memerhatikan terhadap situs-situs tersebut yang dapat menghancurkan moral masyarakat Indonesia dan terutama moral anak-anak.

Situs-Situs yang menyeleweng dapat dilakukan pemblokiran terhadapnya asalkan perlu adanya kaidah-kaidah yang telah dilaksanakan.

*Penulis adalah mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Malikussaleh, saat ini aktif di KSM Creative Minority.

No comments