“LGBT juga manusia sama dengan kita. Mereka juga berhak hidup sama seperti kita. Di Negara-negara barat LGBT di legalkan....
“LGBT juga manusia sama dengan kita. Mereka juga berhak hidup sama
seperti kita. Di Negara-negara barat LGBT di legalkan. Cuma di Indonesia
yang pro kontra, tidak toleransi dan tidak memenuhi hak-hak mereka.
Mereka Cuma berlainan seks dan itu alamiah.” Inilah komentar salah
seorang teman saya menanggapi status saya di sebuah groub Facebook,
yaitu “Nikahlah sesama agama dengan beda jenis kelamin. #TolakPluralisme
#TolakLGBT”
Saya sangat terkejut dengan pernyataan teman ini, padahal masalah LGBT
bukan masalah yang baru. Dalam Al-Qur’an telah Allah kisahkan Kaum Sodom
yang di musnahkan lantaran mereka LGBT, suka sesama jenis. Apakah kita
mau di musnah lantaran kita menganggap itu sebuah hal yang wajar. Di
abad yang serba canggih ini seharusnya otak kita lebih cerdas daripada
Monyet. Binatang saja tidak ada yang LGBT padahal dia tidak memiliki
akal. Maka yang berperilaku LGBT seharus belajarlah binatang dan ambil
hikmahnya.
Apalagi para Psikolog mengatakan bahwa LGBT itu adalah penyakit dan itu
bisa di sembuhkan. Allah ciptakan kita dengan sebaik-baik penciptaan,
tidak ada yang LGBT. LGBT itu bukan bawaan dari lahir tapi lingkunganlah
yang membuat mereka demikian. Kalau dalam bahasa preman LGBT itu “Lo
Goblok, Bodoh dan Tolol”. Jadi wajar saja mereka berperilaku demikian.
Bagaimana kalau andai kata saya menjadi presiden, saya akan buat Undang-Undangnya begini.
Pasal 1: Boleh menikah sesama jenis setelah itu langsung dipancung di depan publik.
Pasal 2: Bila masyarakat menemukan LGBT segera melaporkan kepada pihak berwajib untuk segera mendapatkan hadiah pasal 1.
Pasal 1: Boleh menikah sesama jenis setelah itu langsung dipancung di depan publik.
Pasal 2: Bila masyarakat menemukan LGBT segera melaporkan kepada pihak berwajib untuk segera mendapatkan hadiah pasal 1.
Ini bukan suatu yang melanggar HAM (Hak Asasi Manusia), tapi penegakkan
HAM itu harus dibarengi dengan KAM (Kewajiban Asasi Manusia). Kewajiban
manusia tidak boleh LGBT, maka LGBT itu tidak melaksanakan KAM. Bila KAM
terlanggar maka HAM juga ikut terlanggar. Apapun itu fitrah manusia itu
menikah dengan beda jenis kelamin.
Mengenai hukum berat ini tidak sebanding dengan hukuman dari Allah SWT
yang memusnahkan kaum Sodom dan hukuman seperti ini juga pernah
diterapkan oleh para sahabat nabi SAW. Jadi Hukuman seperti diatas
adalah bukan hal yang baru. Sudah sewajarnya diterapkan sekarang
lantaran LGBT semakin berkembang di Indonesia.
Mungkin ada yang menyatakan, “pelaku LGBT yang sangat banyak di
Indonesia, maka akan banyaknya orang yang akan di pancung. Hukuman apa
semacam ini, sunggup yang menerapkan berperilaku barbar.”
Pernyataan semacam itu adalah pertanyaan orang yang tidak bisa melihat
ke depan dan tidak bisa menganalisa. Hal ini cukup diterapkan beberapa
orang saja yang lain akan ciut dan segera berobat berhenti berperilaku
LGBT. Mereka akan menyatakan, “berhubung hukuman yang sangat berat dan
tanpa ampun maka kita harus bertaubat.” Para LGBT taubat maka masalah
selesai, penyakit hilang. Ini adalah solusi bukan aspirasi. []
PENULIS TGK AMRIADI
PENULIS TGK AMRIADI
Bekasi, 8/2/2016
artikel ini telah dimuat di Aceh Trend, Aceh Baru, Harian Aceh Indonesia, Lintas Aceh
No comments