.post-body img { width:500px! important; height:auto! important;}

Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

//

Breaking News

latest

Benarkah, adanya dugaan aliran dana asing yang masuk dalam ke rekening FPI

Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa masih menunggu hasil analisis PPATK u...



Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa masih menunggu hasil analisis PPATK untuk memblokir rekening Front Pembela Islam ( FPI )

 

“Tentunya  hasil kerja PPATK pasti akan memberitahu pihak kepolisian untuk menindaklanjuti”. Ujar Brigjen Rusdi Hartono saat memberikan pernyataan pers

 

Hal itu juga di ungkap oleh Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi, bahwa pendanaan dalam gerakan radikalisme, ekstrem, dan terorrisme di Indonesia menjadi persoalan utama yang hangat di perbicarakan di tengah masyarakat .

 

Ketika penulusuran secara digital semakin ketat, kelompok Radikalisme menggunakan jalur nondigital untuk transaksi .


“Berkaca dari berbagai kasus pendanaan terhadap kelompok radikal, Tindakan PPATK membekukan beberapa rekening FPI itu sudah tepat. Karena memang ini modus operandi yang sering dilakukan oleh kelompok – kelompok ekstrem kanan di Indonesia” Ujar Islah (21 January 2021) .

 

Lanjutnya Islah memberikan beberapa contoh yang menurutnya bisa mengkaitkan hal itu seperti aksi Arab Spring yang membuat beberapa negara di Timur Tengah hancur – hancuran. Hal itu ditengarai ada aliran dana luar negri dan keterlibatan negara – negara barat dalam upaya menghancurkan negara arab yang dipimpin orang yang di nilai totalitarian. Akibat itu Islah mengungkapkan bahwa ada indikasi keterlibatan lembaga donasi mendanai FPI tetapi modelnya berputar, dikeluarkan diluar negri lalu kembali ke Indonesia (yang menurutnya mirip seperti pendanaan arab spring ).

 

“ya bagusnya dibekukan, sebelum dana yang didalam itu dikuras. Memang seharusnya Polri dan juga berapa lembaga penegak hukum dan juga stakeholder sudah harus bisa mentracking itu” Ujarnya.

 

 

Sedangkan menurut Wakil Sekretaris Umum FPI, Azis Yanuar mengatakan rekening bank atas nama FPI telah dibekukan setelah dibubarkan oleh pemerintah bahkan menurut dia dalam rekening tersebut masih memiliki uang puluhan juta yang tertanam.

Sumber.
viva.co.id


No comments